Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo
Diperbarui 4 bulan yang lalu
241217065626-dashboard-profile-struktur-organisasi.jpg

Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Sukoharjo

  1. Kepala Dinas Kesehatan

    • Bertanggung jawab atas keseluruhan pengelolaan, koordinasi, dan pengendalian program Dinas Kesehatan Sukoharjo.
    • Memimpin dan mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan.
  2. Sekretariat

    • Subbagian Umum dan Kepegawaian: Mengelola administrasi umum, kepegawaian, dan arsip dinas.
    • Subbagian Perencanaan dan Keuangan: Menyusun perencanaan, penganggaran, serta mengelola keuangan Dinas Kesehatan.
  3. Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas)

    • Fokus pada promosi kesehatan, pemberdayaan masyarakat, serta pencegahan penyakit.
    • Program prioritas:
      • Promosi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
      • Program Gizi dan Stunting
      • Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
  4. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P)

    • Bertanggung jawab atas pengendalian penyakit menular dan tidak menular.
    • Program prioritas:
      • Imunisasi
      • Pengendalian TBC, HIV/AIDS, dan DBD
      • Surveilans Penyakit
  5. Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes)

    • Mengawasi dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan primer, sekunder, dan rujukan.
    • Program prioritas:
      • Penguatan Puskesmas
      • Pengembangan Rumah Sakit dan Klinik
      • Pengawasan Tenaga Medis dan Obat-obatan
  6. Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK)

    • Mengelola sumber daya kesehatan seperti tenaga kesehatan, sarana prasarana, obat, dan alat kesehatan.
    • Program prioritas:
      • Peningkatan Kompetensi Tenaga Kesehatan
      • Distribusi Alat Kesehatan dan Obat-obatan
  7. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan

    • Puskesmas: Sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan.
    • Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda): Melayani pemeriksaan kesehatan dan surveilans laboratorium.
    • Gudang Farmasi: Mengelola distribusi dan ketersediaan obat-obatan.
  8. Pengawas dan Pembina Kesehatan

    • Bertugas melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program kesehatan yang dilaksanakan.
  9. Jaringan Kerja Lintas Sektor

    • Melibatkan kerja sama dengan dinas terkait, organisasi masyarakat, dan sektor swasta dalam mendukung program kesehatan.

profile-photo-path
Admin
Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo